img_title
Foto : Indozone

Perkara itu terdaftar dalam nomor 1016/PDT.P/2013/PN.PN.JKT.BAR hari Rabu, 10 Juni 2020, dengan tertulis nama pemohon adalah Lidya Pratiwi. Wanita 33 tahun itu mengganti namanya dengan Maria Eleanor. Ada empat poin yang tertulis dalam petitumnya, yakni: 

1. Mengabulkan permohonan pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari Lidya Pratiwi diganti menjadi Maria Eleanor dan selanjutnya menyebut dirinya menjadi Maria Eleanor;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Propinsi DKI Jakarta tentang adanya penggantian Nama Pemohon tersebut;
4. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Lidya Pratiwi kabarnya mendaftarkan permohonan tersebut sendiri pada 11 Desember 2013 yang selanjutnya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tepat di momen Natal pada 25 Desember 2013.

Isu Pindah Agama Dipertanyakan

Sumber foto: VIVA

Dengan bergantinya nama Lidya Pratiwi menjadi Maria Eleanor ini memunculkan spekulasi kalau sang artis sudah kembali memeluk agamanya semula, Kristen. Sebelumnya, Lidya heboh dikabarkan berpindah keyakinan ke agama Islam selama berada dalam tahanan. Lidya memutuskan untuk menjadi seorang Muslim setelah tiga kali bermimpi mengunjungi Ka'bah.

Topik Terkait