img_title
Foto : Inijedar/instagram

IntipSeleb Lokal – Kasus dugaan penipuan penggelapan uang Rp10 miliar yang dialami Jessica Iskandar tak kunjung usai. Christoper Steffanus Budianto atau Steven yang telah ditetapkan sebagai tersangka disebut masih berkeliaran di luar.

Bahkan, Jessica menuding bahwa Steven masih asik kabur ke Singapura dengan uang miliaran rupiah. Seperti apa kekesalan Jessica mengetahui hal tersebut? Intip di bawah ini.

Steven Pergi ke Singapura Meski Berstatus Tersangka

Melalui Instagram pribadinya, Jessica Iskandar mengunggah potret Steven yang merupakan sosok yang dituding melakukan penipuan terhadap dirinya.

Foto tersebut telah diedit dengan diberi tulisan ‘TERSANGKA’. Belum lagi, dituliskan bahwa ‘Steven tersangka masih kabur di Singapura. Kabarnya bawa uang miliaran,’.

Sementara itu, dalam captionnya, istri Vincent Verhaag itu menghimbau untuk siapapun yang bertemu dengan Steven bisa mengirimkan foto atau menghubunginya melalui Instagram agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

“WASPADA! Siapapun yang melihat dan bertemu TERSANGKA Steven, please take a photo, tag aku dan DM aku atau bisa langsung lapor polisi,” tulis Jessica Iskandar dikutip pada Jumat, 19 Mei 2023.

“Dia tersangka kasus penipuan dan berbahaya. Semoga kita bisa segera menangkapnya, jangan sampai ada korban baru berjatuhan. Terima kasih,” sambungnya.

Steven Ditetapkan Sebagai Tersangka

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Sementara itu, sebelumnya laporan kepolisian dari Jessica Iskandar terkait dugaan kasus penggelapan hampir Rp10 miliar menemukan titik terang. Christoper Steffanus Budianto atau Steven telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," ucap Rolland E Potu selaku kuasa hukum Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023.

"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut," ujar Rolland E Potu. (Cy)

Topik Terkait