img_title
Foto : Berbagai sumber

Mungkin dia sdh tau vonisny....jd senyum2 dan tak ada penyesalan dr raut wajahny. Semoga.dihukum seberat2nya ank biadab ini. Kawal terus jgn kasih kendor,” ujar yang lain.

Buset emang ga ada borgol apa ya polisi. Di video ini nunjukkin bahwa polisi harga dirinya di injek2 sama dandy,” kata netizen lain melihat jawaban ayah David.

Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut bahwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 terkait dengan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Untuk itu, keduanya saat ini segera masuk dalam proses persidangan.(prl).

Topik Terkait