img_title
Foto : Tvonenews.com

IntipSeleb Lokal – Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas telah resmi di pindahkan ke rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Kelas I Cipinang jelang sidang perkara. Keduanya pun akan di satu ruang tahanan yang sama.

Seperti apa keterangan pihak kepolisian terkait kasus itu? Berikut artikelnya.

Dipindahkan ke Rutan Cipinang

twitter.com
Foto : twitter.com

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang menjelang sidang perkara tersebut. Kepala Rutan Cipinang, Ali Sukarno mengatakan bahwa Mario dan Shane ditempatkan satu ruangan dengan tahanan lainnya di Rutan Cipinang.

"(Satu ruangan) Ya. Penempatan di blok Mapenaling selama 14 hari dalam satu kamar bersama tahanan yang lain," ujar Ali Sukarno kepada awak media, Senin 29 Mei 2023.

Mario dan Shane akan segera menjaani persidangan atas kasus penganiayaan David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Topik Terkait