img_title
Foto : Tvonenews.com

Saat pertemuan itu, Mario langsung melakukan penganiayaan bertubi-tubi kepada David. Dia tampak melayangkan pukulan, menendang bagian wajah, kepala belakang, leher, sampai akhirnya David tidak berdaya dan mengalami koma. Tidak sendirian, David melakukan penganiayaan tersebut bersama seorang temannya yang berinisial Shane Lukas.

Saat David sudah lemas tidak berdaya, Mario Dandy meminta Shane untuk merekam kejadian penganiayaan tersebut melalui ponselnya dan melakukan tindak kekerasan kembali. Mirisnya, Mario Dandy sampai melakukan selebrasi layaknya gol Cristiano Ronaldo.

Sidang Perdana

VIVA/M Ali Wafa
Foto : VIVA/M Ali Wafa

Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar hari ini. Sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu beragendakan pembacaan dakwaan.

"Majelis itu telah tetapkan sidang pertama yakni pada hari Selasa 6 Juni 2023," ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada awak media beberapa waktu lalu.

Sidang itu sudah ditetapkan sejak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Topik Terkait