img_title
Foto : Berbagai sumber

IntipSeleb Lokal – Terdakwa kasus penganiayaan David, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas menjalani sidang perdana mereka hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain keduanya, mantan kekasih Dandy, Anastasia Pretya Amanda alias APA juga muncul dalam surat dakwaan kasus penganiayaan David Ozora.

Surat dakwaan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Apa yang diungkap Jaksa? Yuk simak informasinya!

Pertemuan Mario Dandy dengan Amanda

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Dilansir dari laman Viva, dalam dakwaan Jaksa, disebutkan bahwa Amanda merupakan orang pertama yang memberitahukan informasi ke Mario Dandy perihal hubungan David Ozora dengan AG. Sebagaimana diketahui, sebelum pacaran dengan Mario Dandy, AG sempat berpacaran dengan anak korban, David Ozora.

Dituturkan Jaksa, awalnya Amanda meminta ke Mario Dandy untuk menemuinya di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan. Adapun maksud pertemuan itu adalah untuk membocorkan informasi terkait AG dan David Ozora ke Mario Dandy.

"Sesampainya di bar, terdakwa Mario Dandy bertemu dengan saksi Anastasia Pretya Amanda yang informasikan informasi anak saksi AG dengan anak korban David Ozora," ucap Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023.

Topik Terkait