img_title
Foto : Berbagai Sumber

Jakarta Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker menggugat terkait harta gana-gini ke mantan istrinya, Rieta Amilia dengan meminta setengah dari total aset yang senilai Rp300 miliar.

Pada hari ini, Kamis, 22 Juni 2023, gugatan perdana sudah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang tersebut ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat, Rieta Amilia. Lantas bagaimana kelanjutannya? Yuk simak ulasan lengkapnya.

Pihak Gideon Tengker Sebut Rieta Amilia Tak Punya Apa-apa Sebelum Menikah

Gideon Tengker

Pada satu kesempatan kuasa hukum Gideon Tengker, Erles Rareral menyebut harta tersebut harus dibagi bersama setelah keduanya bercerai. Katanya, sebelumnya menikah Rieta Amilia, tidak memiliki harta apapun.

"Saat menikah tidak ada perjanjian apapun, karena saat itu Ibu Rieta tidak memiliki apa-apa, yang punya dan memiliki apa-apa keluarga besar Tengker," kata Erles Rareral saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Juni 2023.

Erles Rareral menuturkan lagi, bahwa tak ada perjanjian pra nikah soal harta ketika Gideon Tengker dan Rieta Amilia menikah pada 1986 lalu. Ia juga membeberkan bahwa kliennya dan tergugat itu resmi bercerai pada tahun 2017.

"Jadi, di sini saya mau meluruskan kepada teman teman media, mereka tidak pernah bercerai 20 tahun yang lalu, mereka tidak pernah bercerai 10 tahun yang lalu. Yang pasti mereka itu bercerai di tahun 2017," terangnya.

"Jadi, untuk tahun pernikahan 1986, tahun perceraian 2017," sambungnya.

Gideon Tengker Hanya Ingin Minta Hak Miliknya

Gideon Tengker dan Rieta Amilia

Sementara itu di satu sisi yang sama, Gideon Tengker mencurahkan keinginannya di hadapan awak media bahwa ia hanya ingin meminta haknya, usai bercerai dengan Rieta Amilia.

"Berdoa ya kita berdoa, saya cuma minta hak saya. Hak dari seluruh perceraian yang resmi. Itu saja," kata Gideon Tengker.

"Itu kan hukumnya siapa pun yang berhasil, kalau cerai dia harus berbagi," katanya lagi.

Sekedar informasi, gugatan sebelumnya yang dilayakan Gideon Tengker senilai Rp100 miliar, kini berubah menjadi Rp300 miliar.

Lebih lanjut, sidang hari ini ditunda. Akan kembali digelar pada 6 Juli 2023 mendatang.

Topik Terkait