img_title
Foto : Trishaeas/instagram

“Kalo dari rutannya mah ngizinin, tapi mama yang gamau karna takut ketularan,” terang Trisha Eungelica.

Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Sementara itu, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Topik Terkait