img_title
Foto : Youtube.com/Al-Zaytun Official

Jakarta – Buntut adanya kontroversi yang dikeluarkan Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, ia harus berhubungan dengan pihak berwajib.

Pada Senin, 3 Juli 2023 kemarin, Panji Gumilang dipanggil Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan. Apa saja yang terjadi? Berikut informasinya.

Panji Gumilang Akui Semua Video Dirinya yang Beredar di Media Sosial

panji gumilang
Source: Viva/M Ali Wafa

Panji Gumilang diundang pukul 10.00 WIB dan baru hadir pada jam 13.30 WIB, lalu mulai diperiksa jam 14.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir jenderal Polisi, Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, pimpinan Popnes Al Zaytun, Panji Gumilang dicecar 26 pertanyaan dan mengakui semua yang ada di video tersebar di media sosial itu adalah benar.

"Kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan dan dijawab oleh yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab semua dan dia mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandhani kepada wartawan dikutip dari laman Viva, Selasa, 4 Juli 2023

"Adapun materi pertanyaan mengenai sejarah Al Zaytun, kemudian yayasan tersebut, struktur organisasi dan kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami," katanya lagi.

Pernyataan Panji Gumilang yang Diduga Menistakan Agama

panji
Source: YouTube

Sebelumnya, Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

“Sejumlah alat bukti yang disertakan antara lain rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan serta kegiatan dari pondok pesantren milik Panji,” ujar Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung.

Menurut dia, Panji telah menistakan agama Islam lewat Pondok Pesantren Al Zaytun. Mulai dari dugaan menistakan agama dengan menyatakan khatib perempuan yang telah viral di media massa. Lalu, menyebut bahwa Alquran adalah buatan Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah.

"Dalam Islam jelas dikatakan, bahwa Salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib. Khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama," jelas dia.

"Ini sangat meresahkan sekali, karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," sebutnya.

Oleh karenanya, Ihsan bersama sejumlah advokat mendatangi Bareskrim Polri supaya aparat penegak hukum menindaklanjuti laporannya untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat.

Topik Terkait