img_title
Foto : Berbagai Sumber

"Kita beranjak ke sana dengan tim, itu sampainya di sana bertemu RT/RW, berbicara sesuai dengan petunjuk majelis hakim," kata Erles Rareral di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juli 2023.

Akan tetapi, setelah membuat surat keterangan resmi, pihak RT atau RW setempat menghindar. Bahkan katanya menolak dimintai konfirmasi.

"Setelah saya membuat surat tanda tangan stempel, kembali ke RT/RW. Namun sayang, sampai di RT/RW yang tadinya sudah bersepakat dengan surat, malah menghindar. Yang anehnya, RT dan RW tidak mau menerima surat dari kantor hukum," terangnya.

Erles Rareral menuturkan bahwa pihaknya memiliki bukti jika pada alamat yang tertera, ada aktivitas yang digelar. Bahkan menurut keterangan satu warga pun mengonfirmasi hal tersebut.

"Ini foto kegiatan hari raya kemarin di rumah Rieta Amilia Beta. Ini foto jam 3 dan ada kegiatan di rumah," paparnya.

"Menurut keterangan dari warga sekitar situ yang tidak mau disebutkan namanya bahwa setiap hari dan setiap saat ada kegiatan, ada aktivitas di rumah tersebut ini," sambungnya.

Pihak Gideon Tengker Merasa Yakin

Topik Terkait