img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Artis senior Tanah Air, Pierre Gruno telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tersebut.

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada 30 Juni 2023 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Pierre Gruno dan korban tengah berada di lokasi yang sama, yakni salah satu bar di kawasan Cilandak. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Tatapan Korban Dianggap Sinis

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Di dalam bar, Pierre dan korban, mereka berdua berinteraksi dengan teman masing-masing. Kemudian, Pierre melihat korban mengeluarkan tatapan sinis kepadanya.

“Pada saat pertemuan tersebut, pada jam yang kami sampaikan tadi, terjadi interaksi antara korban dengan tersangka. Pada saat interaksi tersebut seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya di awal bahwa, ada gestur dari korban yang dianggap oleh tersangka tidak baik,” ungkap AKBP Irwandhy kepada awak media di Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat, 14 Juli 2023.

Tatapan yang dianggap sinis itu membuat Pierre Gruno marah. Akhirnya, ia menghampiri korban.

Topik Terkait