img_title
Foto : Instagram/@kotakband_

Dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Posan telah melayangkan somasi terbuka untuk band Kotak. Ia melarang grup musik yang digawangi Tantri tersebut menyanyikan lagu yang diciptakannya atau bersama dirinya.

"Somasi terbuka atau teguran keras yang kami berikan kepada, pertama Mario Marcela Handika Putra, yang kedua, Tantri Syalindri Ichlasari, yang ketiga Swasti Sabdastantri, yang keempat manajemen Kotak Band," ujar sang kuasa hukum dari Kantor Hukum Gindo L. Tobing & Partners, di Jakarta, Jumat 7 Juli 2023. (hij)

Topik Terkait