img_title
Foto : Instagram/tantriisyalindri

"Bulan Oktober 2022, kondisi psikologis saya sedang tidak baik-baik saja, karena ayah saya sedang masuk ICU dan dinyatakan meninggal di bulan yang sama," imbuh Tantri.

"Jadi menurut saya, saya memiliki hak untuk tidak mendengarkan hal-hal yang tidak menghabiskan energi saya saat itu, jadi saya memilih memblok," timpalnya.

Soal Royalti

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Tak ingin mempermasalahkan semakin jauh, Tantri tegaskan jika soal pembagian Royalti yang ia sudah terapkan sesuai dengan kontrak bersama. Tak hanya itu, Tantri juga menyebut jika Kotak Band memiliki hak untuk membawakan lagu ciptaan bersama dan tak bisa diganggu gugat.

"Lagu yang diciptakan bersama kami punya hak juga untuk membawakan. Kita juga sampaikan lagu yang beliau (Posan) ciptakan dari 2019 sudah tidak kami bawakan. Yang satunya dari 2022 sudah tidak kami bawakan," katanya.

"Soal royalti, kami sudah memasukkan pasal di kontrak bahwa penyelenggara wajib membayar perform royalti ke LMK, di sini WAMI. Setelah itu klausul itu kami pertajam lagi, kalau belum bayar kami tidak akan tampil. Kami ingin support komposer, karena kami juga komposer," tandas Tantri.

Topik Terkait