img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Jakarta – Grup musik Radja telah mempopulerkan sejumlah lagu hingga kini, salah satunya berjudul Cinderella. Namun, seorang pria bernama Rival Achmad Labbaikan melayangkan somasi kepada Ian Kasela karena lagu tersebut.

Bahkan, Rival menuntut ganti rugi hingga Rp20 miliar. Di bawah ini lirik lagu Cinderella.

Lirik Lagu Cinderella - Radja

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Ada sebuah kisah
Tentang dara jelita
Hidup s'lalu penuh
Dera dan siksa

Datang sebuah berita
Tentang adanya pesta
Pangeran mencari
Permaisurinya

Cinderella pun tiba
Dengan k'reta kencana
Sepatu kaca hiasi kakinya

Semua mata terpana
Akan kedatangannya
Pangeran pun jatuh cinta padanya

Waktu terus berganti
Dentang jam pun berbunyi
Cinderella pergi
Cinderella!
Cinderella!

Cinderella pun tiba
Dengan k'reta kencana
Sepatu kaca hiasi kakinya
Semua mata terpana
Akan kedatangannya

Pangeran pun jatuh cinta padanya
Cinderella pun tiba
Dengan k'reta kencana
Sepatu kaca hiasi kaki

Cinderella pun tiba
Dengan k'reta kencana
Sepatu kaca hiasi kakinya
Semua mata terpana
Akan kedatangannya
Pangeran pun jatuh cinta padanya

Ian Kasela Disomasi Gegara Lagu Cinderella

Instagram.com/gladinasaska
Foto : Instagram.com/gladinasaska

Vokalis grup musik Radja, Ian Kasela telah disomasi oleh seorang pria bernama Rival Achmad Labbaika. Hal ini berkaitan dengan lagu yang dipopulerkan oleh Radja yang berjudul Cinderella.“Bahwa Klien kami merupakan pencipta lagu yang berjudul ‘Cinderella’ yang

dipopulerkan oleh Saudara dan Group Band Radja, dimana lagu yang berjudul ‘Cinderella’,” tulis rilis yang diterima oleh tim IntipSeleb dari kuasa hukum Rival, Tiara Octavia dari Law Firm MINOLA SEBAYANG & PARTNERS (MSP).

Katanya, lagu Cinderella itu sudah ditulis oleh Rival sejak tahun 1996 dan direkam pada 1998 bersama Fresh Band.

Atas apa yang dilakukan Ian, Rival mengaku telah mengalami kerugian. Kerugian tersebut terdiri dari hak moral dan ekonomi.

“Dan Klien kami mengalami kerugian atas perbuatan Saudara baik kerugian atas hak moral dengan tidak dicantumkannya nama Klien kami sebagai satu-satunya pencipta lagu tersebut dan kerugian atas hak ekonomi dengan tidak diterimanya royalti atas penggunaan lagu tersebut,” terangnya.

Maka dari, Ian dituntut ganti rugi senilai Rp20 miliar. Rival memberikan waktu tiga hari sejak somasi dilayangkan.

“Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas, dengan ini kami mensomasi (menegur) Saudara untuk membayarkan ganti rugi atas pelanggaran hak moral dan hak ekonomi Klien kami sebesar Rp.20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah) yang dibayarkan kepada Klien Kami selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak tanggal surat ini,” pungkasnya. (hij).

Topik Terkait