img_title
Foto : Instagram/@catherinewilson

IntipSeleb – Catherine Wilson terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Hal ini diungkap polisi dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 18 Juli 2020. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga membeberkan barang bukti yang diamankan saat penggerebekan.

Baca juga: Detik-detik Catherine Wilson Digerebek Narkoba Cuma Pakai Daster

Dikutip IntipSeleb dari konferensi pers di Polda Metro Jaya yang dipantau dari akun Instagram, @humas.pnj, aktris yang disapa Keket ini pun menyampaikan pesan permintaan maaf untuk keluarganya. Berikut lima fakta kasus narkoba yang menjerat Catherine Wilson.

Catherine Wilson Ditangkap Bersama Petugas Keamanan

Youtube/Humas Polda Metro Jaya
Foto : Youtube/Humas Polda Metro Jaya

Catherine Wilson ditangkap oleh tim penyidik dari Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, 17 Juli 2020. Pemain film Tali Pocong Perawan ini digerebek di rumahnya, Jalan Haji Saleh Nomor 11, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok atas laporan masyarakat.

Dalam penangkapan yang terjadi sekitar pukul 9 sampai 10 pagi itu, aktris berinisial CW itu diamankan bersama petugas keamanan di rumahnya berinisal J. Orang yang ikut memakai dan sering diminta Catherine untuk membeli barang haram tersebut.

Topik Terkait