Jakarta – Pierre Gruno akhirnya kini bisa bernapas lega. Pasalnya, kasus dugaan penganiayaan yang membuatnya menjadi tersangka hingga mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Selatan berakhir damai.
Usut punya usut, hal tersebut lantaran korban yang diduga telah menerima permohonan maaf. Di satu sisi, pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan pun membenarkan kabar tersebut. Berikut ulasannya, yuk intip!
Polisi Sebut Korban Telah Memaafkan Pierre Gruno
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP, Irwandhy Idrus, mengatakan bahwa korban telah menerima permohonan maaf dari aktor senior Pierre Gruno. Serta bersedia melakukan upaya restorative justice.
"Terkait perkara yang kami tangani dengan tersangka PG (Pierre Gruno) bahwa sampai dengan saat ini pihak korban memberikan permohonan RJ (Restorative Justice)," ujar AKBP, Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Agustus 2023.
"Yang pertama ada tiga surat yang dimasukan kelayakan kami kemarin itu ada 3 surat yang pertama RJ, yang kedua permohonan pencabutan kepolisian, yang ketiga kesepakatan perdamaian," sambungnya.
Polisi Ungkap Alasan Korban Pilih Berdamai dengan Pierre Gruno
Lebih lanjut, pihak kepolisian kemudian membeberkan alasan korban melakukan pencabutan laporan dugaan penganiayaan. Beberapa hal tersebut yaitu karena rasa kemanusiaan, dan melihat itikad baik dari pihak tersangka yang kerap meminta maaf kepada korban.
"Kemudian alasan dari korban untuk mencabut laporan pada dasarnya karena alasan kemanusiaan, dengan memaafkan karena melihat itikad baik dari pihak tersangka melalui keluarganya yang mendatangi pihak korban dengan meminta maaf dan melihat ada itikad baik dari pihak keluarga tersangka untuk menempuh jalan kekeluargaan," tuturnya.
Kini, Pierre Gruno masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Dan sampai saat ini ia masih ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sekedar informasi, sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Diduga, aktor senior tersebut menganiaya korban di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam, 30 Juni 2023. (Cy)