img_title
Foto : Ariwibowo_official/instagram

"Kalau ngomong doang begitu, ya bisa apa aja bisa diomongin. Cuman masalahnya kalau kita bicara begitu, harus buktikan bahwa ada unsur terpaksa dari anak-anak itu, adanya paksaan, adanya tekanan ketika berstatement atau berargumentasi," ujar Ricky Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Agustus 2023.

"Kita buktikan di persidangan karena yang paling penting adalah pembuktian di persidangan, bukan berbicara di luar bahwa tidak ada pihak ketiga," katanya.

Pihak Ari Wibowo Sebut dari Pihak Inge Anugrah Tak Ada Bukti Apabila Tidak Ada Orang Ketiga

inge_anugrah/instagram
Foto : inge_anugrah/instagram

Lebih lanjut, Ricky Saragih menambahkan, jika dari pihak Inge Anugrah juga tidak ada penyanggahan yang diiringi bukti, apabila memang tidak ada pihak ketiga.

"Dan buktinya sampai sekarang, pihak Inge tidak pernah membutikan bahwa tidak ada pihak ketiga," tuturnya

"Justru kita membuktikan bahwa ada pihak ketiga dan tidak dibantah," tambahnya.

Topik Terkait