Jakarta – Rival Bayu atau yang akrab disapa Ipay resmi melaporkan vokalis grup musik Radja, Ian Kasela, ke Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 September 2023. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Tiara Octavia.
“Hari ini, pak Ipay sudah melaporkan atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara IK. Diduga kalau IK ini telah melakukan, menggunakan lagu Cinderella tersebut yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya Ian Kasela - Ipay,” ungkap Tiara kepada awak media di Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 September 2023.
Laporan Ipay ini telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.
Diduga Mengubah Ciptaan Ipay
Tiara menyebut, laporan pihaknya ini masih berkutat pada polemik lagu Cinderella antara Ipay dan Ian Kasela. Menurutnya, Ipay merupakan satu-satunya pencipta tunggal lagu tersebut.
“Padahal, nyatanya kalau lagu Cinderella tersebut diciptakan oleh klien kami pak Ipay sejak tahun 96 dan telah dipublikasikan pada tahun 98,” tutur Tiara.
“Maka dari itu, kami melaporkan ke SPKT hari ini karena diduga inisial IK itu melakukan tindak pidana pasal 112 juncto pasal 113 UU Hak Cipta,” sambungnya.
Bawa Barang Bukti
Lebih jauh, Tiara mengatakan bahwa pihaknya membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada pihak kepolisian. Salah satunya, ia memegang surat perjanjian yang disebutnya sebagai kontrak antara Ian Kasela dan pihak label musik.
Kita bawa surat perjanjian kontrak yang dibuat dan ditandatangani oleh IK tersebut dengan publisher. Terus, ada juga bukti demo master yang dibuat oleh pak Ipay selaku pelapor, seperti itu,” ucap Tiara.
Di sisi lain, menurut Ipay, awalnya ia ingin mengambil jalur damai. Namun, alih-alih mendapatkan respons positif, laporan polisi malah diterimanya dari pihak Ian Kasela.
“Mereka melakukan pelaporan, kami melakukan somasi dengan maksud untuk mediasi, tapi mereka malah melakukan pelaporan. Yang jadi dasar kami melakukan somasi karena ada yang bersangkutan telah melakukan kontrak dengan tiga label tanpa ada persetujuan, tanpa ada kontrak atau legalitas dari saya sebagai pemilik lagu,” terang Ipay. (rth)