img_title
Foto : Instagram/ @saiful.dasuki

Jadi Peraturan Presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” katanya.

Usulan Langsung dari Pemeluk Agama

Instagram/ @saiful.dasuki
Foto : Instagram/ @saiful.dasuki

Terkait perubahan tersebut, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menyampaikan jika perubahan itu merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Sehingga pemerintah hanya melaksakan usulan tersebut.

Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini,” ujar Saiful.

Semua itu memang merupakan usulan dari pemeluk agama terkait. Mereka menyakini jika ada fase dimana Yesus Kristus lahir, wafat, serta kenaikannya.

Jadi memang dari usulan mereka dan kita perjuangkan Alhamdulilah bisa diterima,” tutupnya.

Topik Terkait