img_title
Foto : Instagram/@roykiyoshi

IntipSeleb – Roy Kiyoshi dituntut enam bulan penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya beberapa bulan lalu. Tak terima dengan hal itu, Roy Kiyoshi melakukan pembelaan dalam sidang yang dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Pria 33 tahun itu mengatakan bahwa alasan dia memakai barang haram tersebut karena mengaku sebagai anak indigo yang berkebutuhan khusus. Sontak saja, pembelaannya ini ramai diperbincangkan warganet karena mereka tidak melihat kekurangan dalam diri Roy Kiyoshi. Yuk simak artikelnya!

Baca Juga: Roy Kiyoshi Diganggu Hantu di Penjara, Gini Kondisinya

Ngaku Anak Berkebutuhan Khusus

YouTube/Cumi-cumi
Foto : YouTube/Cumi-cumi

Roy Kiyoshi menjalani sidang pembelaan secara virtual dengan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus narkoba. Roy mengatakan bahwa dia mengonsumsi barang haram tersebut karena sakit dan adanya ketakutan di tengah pandemi virus corona (COVID-19). 

“Saya menjelaskan bahwa saya konsumsi obat tersebut bukan untuk bersenang-senang, tapi karena saya sakit. Dan membeli obat secara online keteledoran saya, cara itu adalah cara yang salah. Situasi COVID-19 yang menyebabkan saya takut,” kata Roy dilansir IntipSeleb dari tayangan YouTube Cumi-cumi yang diunggah pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Selain itu, pembawa acara tersebut juga mengungkapkan bahwa dia adalah anak berkebutuhan khusus yang memerlukan penanganan. Hal itu ia sampaikan agar hakim bisa meringankan hukuman yang dijatuhkan pada Roy.

“Yang Mulia, saya pertegas saya adalah anak berkebutuhan khusus. Saya adalah anak indigo yang membutuhkan perawatan medis. Saya kecenderungan menyakiti diri saya sendiri, sulit tidur dan paranoid,” lanjutnya.

Roy Kiyoshi Berjanji

Instagram/@roykiyoshi
Foto : Instagram/@roykiyoshi

Sebelum menyampaikan pembelaannya, Roy juga meminta maaf karena telah terlibat ke dalam masalah hukum. Dia berjanji untuk tidak mengulang perbuatannya tersebut dan berjanji akan rutin ke dokter untuk meminta resep obat. Sebagai informasi, Roy diamankan kepolisian pada 6 Mei 2020 di rumahnya di kawasan Cengkareng Indah, Tangerang. Barang bukti yang ditemukan yaitu 21 butir benzo.

“Saya memohon maaf atas segala kesalahan saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan saya berjanji akan selalu kontrol ke dokter dan membeli obat dengan resep,” kata Roy Kiyoshi.

Minta Rehabilitasi

YouTube/Cumi-cumi
Foto : YouTube/Cumi-cumi

Kuasa hukum Roy yakni Edy Suryono mengatakan bahwa pihaknya berharap agar hakim bisa memberikan hukuman dengan rehabilitasi saja. Pasalnya, paranormal itu membutuhkan perhatian dan dampingan dari pihak keluarga agar tidak berperilaku menyimpang.

“Ya intinya kita minta supaya Roy Kiyoshi rehabilitasi rawat jalan, gitu aja. Artinya, dia direhabilitasi sudah berjalan dan perlu keluarga yang mendampingi. Dia perlu orang terdekat yang mengerti dia, kalau tidak kesehatan masih (terganggu)," tutur Edi.

Tak hanya itu, Edy juga menjelaskan bahwa Roy sudah sakit sejak kecil. Sakit yang dimaksud ialah bisa melihat hal-hal gaib yang kadang membuat Roy ingin menyakiti diri sendiri. Penyakit tersebut dikatakan tidak bisa sembuh namun bisa pulih asal selalu didampingi oleh pihak keluarga.

“Dia indigo itu ada tentang pribadi dia. Sejak kecil dia melihat bayangan orang yang mengajak dia, ada yang orang, ada macem-macem bayangan. Ya keluhannya itu aja, intinya ada orang yang ngajak dia untuk ya semacam untuk menyakiti diri dia. Untuk hal-hal di luar nalar manusia,” kata Edy Suryono, kuasa hukum Roy Kiyoshi.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Positif Benzo, Ibunda Sebut Cuma Konsumsi Obat Tidur

Topik Terkait