img_title
Foto : Berbagai Sumber

Ade menjelaskan bahwa para pemeran tersebut tidak memiliki kontrak dalam produksi film tersebut. Mereka dibayar sekitar Rp10 juta hingga Rp15 juta untuk setiap film yang mereka bintangi.

"Tidak ada kontrak yang mengikat pemeran dalam pembuatan film dewasa ini. Mereka hanya menerima pembayaran sekali per film, dengan besaran bayaran berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta, tergantung pada sejauh mana pengaruh pemeran atau talenta tersebut dalam masyarakat," tambahnya.

Hingga kini baru 5 orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Kelima tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam produksi film tersebut. Salah satunya, berinisial I, bertindak sebagai sutradara, admin situs web, pemilik, dan produser. Sementara laki-laki berinisial JAAS adalah kameramen, AIS adalah editor, dan AT adalah sound engineer. Wanita berinisial SE, selain menjadi sekretaris, juga turut berperan dalam film dewasa.

Topik Terkait