img_title
Foto : IntipSeleb/Yudi

Kuasa hukum Zul pun meminta agar nama kliennya tidak dikaitkan terus-menerus dengan jaringan Fredy Pratama.

"Dalam konteks ini, Zul jangan dibawa seolah memang bagian dari gembong ini," terang La Ode.

Sebagaimana dikabarkan IntipSeleb sebelumnya, Zul menjadi narapidana narkoba. Ia divonis penjara selama 18 tahun sejak 2019 silam.

Kini, Zul harus mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. (hij)

Topik Terkait