img_title
Foto : Berbagai sumner

"Jelas di sidang ada otopsi, jelas di sidang terbuka 40X terbuka utk umum terlihat nyata bahwa semua prosedural? Tidak perlu ada penjelasan apa pun atas sistem peradilan pidana yg fair tdk boleh hanya karena opini orang yg punya kepentingan," ungkapnya dalam akun Instagram pribadi yang saat ini telah hilang.

"Siapa bilang tidak ada otopsi? Hasil otopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan ahli forensik tandingan itu adalah sah saja,” imbuh Krishna Murti.

Sindir Dr Djaja dan Otto Hasibuan

Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber

Senada dengan apa yang diucapkan oleh Prof Eddy dalam podcast Denny Sumargo, Krishna Murti menilai bahwa Dr Djaja tidak memiliki kapasitas untuk membahas otopsi karena kala itu ia hanya melakukan pembalseman mayat.

Krishna Murti juga menyinggung sikap pengacara Jessica, Otto Hasibuan.

Dan yang banyak bicara di media bukanlah dokter yang melakukan pembedahan. Upaya apa pun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yg sah, tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung yang mengatakan tidak ada otopsi,” ujar Krishna Murti.

Topik Terkait