img_title
Foto : Instagram/ @gresaidss

IntipSelebDea Ayu atau yang dulunya dikenal sebagai Dea Onlyfans kembali aktif di media sosial. Dia sering membagikan kegiatannya di media sosial mulai dari syuting podcast hingga kesehariannya.

Baru-baru ini Dea dibuat emosi ketika ada salah satu orang yang mengajaknya membuat video lagi di onlyfans. Seperti apa respon dari Dea? Yuk intip di bawah ini.

Diajak Bikin Video

Instagram/ @gresaidss
Foto : Instagram/ @gresaidss

Dea baru-baru ini membuka sesi tanya jawab melalui akun Instagram pribadinya. Dia tampak menjawab beberapa pertanyaan dari netizen.

Namun ada salah satu pertanyaan yang membuat Dea tampak kesal. Netizen itu meminta Dea untuk kembali mengunggah video di akun onlyfans miliknya.

"Buat video sama saya yuk kak untuk di only fans kak Dea hehe," tulis pertanyaan dari salah satu netizen pada postingan Instagram Dea.

Dea pun membalas pertanyaan itu dengan bahasa Jawa. Dia menyampaikan jika dirinya kembali membuat video itu makan ia akan kembali berurusan dengan polisi.

"Wong edan yo kon ketangkep polisi gob**k," ucap pemilik nama lengkap Gusti Ayu Dewanti.

Bebas Murni

Instagram/gresaidss
Foto : Instagram/gresaidss

Melalui Instagram Storynya @gresaidss, Dea OnlyFans memamerkan surat bebas murni atas dirinya. Mulai hari ini, Dea resmi bebas dari penjara. Tanggal kebebasan Dea terlihat dengan jelas dalam tulisan surat kebebasannya itu.

huehehehe bebas murni loch,” kata Dea OnlyFans dengan bangga, dikutip IntipSeleb dari Instagram Storynya @gresaidss, Selasa, 26 September 2023.

Sebagai informasi, Dea diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Malang, Jawa Timur. Saat itu, Dea Onlyfans mengakui jika video dan foto syur miliknya itu disebarkan ke Onlyfans untuk mendapatkan uang.

Dea Onlyfans dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU no 19 th 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang UU ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 jo Pasal 30 dan atau pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 UU no 44 th 2008 tentang pornografi.

Topik Terkait