img_title
Foto : Instagram/@tamarableszynskiofficial

Bukan hanya itu, majelis halim juga turut mengabulkan seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh pihak Tamara Bleszynski, sebagai pihak tergugat.

"Mengabulkan eksepsi tergugat," jelasnya.

Topik Terkait