img_title
Foto : Instagram/@marrisyaichareal

Jakarta – Beberapa waktu lalu, Marissya Icha telah memberikan bantuan hukum untuk korban SMP Cilacap yang dibully dan dianiaya temannya.

Setelah menjalani proses hukum, Marissya kembali bertemu dengan sang korban, Felix, saat pelaku pembullyan telah divonis 2 tahun dan 6 bulan penjara. Seperti apa? Intip kabar lengkapnya di bawah ini.

Marissya Icha Ketemu Korban Bully Cilacap

Melalui Instagram pribadinya, Marissya Icha membagikan momen pertemuannya dengan Felix, siswa SMP yang dirundung temannya.

Kasus perundungan itu telah melewati proses hukum. Tak memilih restoractive justice atau damai, kasus itu berakhir dengan sang pelaku MK (15) divonis 2 tahun dan WS (14) divonis 6 bulan penjara.

“Alhamdulilah , Allahuakbar . Terimakasih ya Allah atas Kuasamu. Atas ijin Allah akhirnya yang biasanya kejadian dpt ini banyak di selesaikan dengan RJ ( restorative justice ) karna biasa mengedepankan Hak perlindungan anak , tapi kali ini Korban Mendapatkan Keadilannya,” kata Marissya Icha dikutip pada Rabu, 1 November 2023.

Marissya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pengacara Nabawi, Kepolisian, serta masyarakat Indonesia karena telah mengawal kasus tersebut hingga terekspos ke publik.

Topik Terkait