img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb – Kabar terbaru dari rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse yang sedang berada di ujung tanduk. Keduanya dikabarkan batal bercerai setelah permohonan talak yang diajukan Idham telah digugurkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Apa alasan dari permohonan talak itu sampai gugur? Yuk intip di bawah ini.

Permohonan Talak Cerai Gugur

Intipseleb/Tiya Sukmawati
Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menggugurkan permohonan talak cerai yang diajukan oleh Idham Masse kepada Catherine Wilson. Hal itu telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Iya jadi Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine," ucap Taslimah kepada awak media di kantornya, Senin, 13 November 2023.

Alasan Permohonan Gugur

Instagram/catherinewilson
Foto : Instagram/catherinewilson

Permohonan talak cerai yang diajukan oleh Idham Masse gugur setelah pihaknya tidak pernah hadir dalam dua kali sidang. Sehingga pada 6 November 2023 Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan itu.

"Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan," ucapnya.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga telah memberikan informasi terkait gugurnya permohonan cerai itu kepada Idham Masse dan memberikan waktu selama 14 hari.

"Pengadilan sudah mengirimkan hasil putusan. Pengadilan memberikan waktu selama 14 hari ke pemohon," ucapnya.

Lebih lanjut, Taslimah menyampaikan jika Idham Masse bisa saja mengajukan permohonan cerai kembali. Namun, berkas gugatan dan alasannya harus baru.

"Bisa saja tapi dengan berkas gugatan dan alasan yang baru," pungkasnya.

Topik Terkait