img_title
Foto : VIVA/Aiz Budhi

IntipSelebRebecca Klopper menjadi saksi dalam sidang kasus penyebaran video dewasa yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu, dia turut ditemani oleh Fadly Faisal.

Seperti apa keterangan yang disampaikan oleh Rebecca dalam sidang? Yuk intip di bawah ini.

Sidang Video Dewasa

VIVA/Aiz Budhi
Foto : VIVA/Aiz Budhi

Rebecca Klopper bersama dengan Fadly Faisal dan kuasa hukumnya Sandy Arifin mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka hadir untuk menjalani sidang kasus video dewasa dengan terdakwa pemilik akun X, @dedekkugem.

Rebecca yang menggunakan kemeja berwarna biru tidak bicara banyak. Dengan menggunakan masker hitam dia menutup rapat mulutnya hingga masuk ke ruang persidangan.

Tidak sendiri, saat itu dia ditemani oleh kuasa hukum, Sandy Arifin. Fadly Faisal juga terlihat hadir dalam persidangan itu. Dia tampak duduk bersebelahan dengan Rebecca selama persidangan.

Mohon Doa

VIVA/Aiz Budhi
Foto : VIVA/Aiz Budhi

Setelah selesai sidang, Rebecca juga tidak berbicara banyak. Dia hanya memohon doa terbaik agar semua proses diberi kelancaran.

"Mohon doanya aja semoga lancar," kata Rebecca Klopper setelah membuka masker.
"Mohon doanya biar lancar prosesnya," sambung Sandy Arifin.

Dalam sidang itu Rebecca diperiksa sebagai saksi bersama dengan Fadly Faisal. Namun, usai sidang Fadly memilih tidak berbicara dan menutup mulutnya.

Diketahui, beberapa bulan yang lalu, publik dihebohkan dengan munculnya sebuah video dewasa berdurasi satu menit yang mirip dengan sosok Rebecca Klopper. Video tersebut menjadi viral di media sosial dan segera mencuri perhatian masyarakat.

Namun, akhirnya terungkap bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap sosok penyebar video dewasa mirip Rebecca Klopper. Kabar ini diumumkan oleh Rebecca Klopper sendiri melalui akun media sosialnya, meskipun dia tidak memberikan rincian terperinci mengenai identitas penyebar video tersebut.

Dalam unggahan di media sosialnya, Rebecca Klopper menyatakan, "I wish i could tell you (aku berharap bisa memberi tau kalian). Orangnya sudah dapat, tapi ditangani sama yang berwajib. So it's out of my hands (jadi ini sudah di luar kendaliku)."

Topik Terkait