img_title
Foto : Youtube.com/Intens Investigasi

Mungkin semua media sudah melihat di TV, mendengar di media sosial, bagaimana ucapan-ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap Institusi Polri,” tambahnya.

Atas ujaran yang mengarah pada umpatan itu, Leon Dozan bakal dijerat pasal penghinaan.

Kami menerapkan pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan Institusi,” tambah Susatyo Purnomo Condro .

Sempat Minta Maaf Habis Menghina Polisi

Instagram.com/leonrdozan
Foto : Instagram.com/leonrdozan

Beberapa jam sebelum ditangkap, Leon Dozan mengunggah video permintaan maafnya ke Instagram. Sambil duduk dengan ekspresi wajah cukup tegang, putra Willy Dozan dan Betharia Sonata itu mengaku khilaf.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada Yang Terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf atas kesalahan saya yang telah saya perbuat,” kata Leon Dozan.

Topik Terkait