img_title
Foto : Instagram/lambe_turah @nindyayunda

Jakarta – Tahun 2021 lalu, nama Nindy ayunda sempat ramai menuai sorotan usai dilaporkan ke pihak berwajib karena diduga melakukan penyekapan terhadap mantan sopir pribadinya, Sulaiman.

Beberapa waktu berselang, Nindy pun angkat bicara mengenai kebenaran versinya. Apa katanya? Yuk intip penjelasan Nindy berikut!

Bantah Lakukan Penyekapan ke Mantan Sopir

Youtube.com/The Ramlans Family
Foto : Youtube.com/The Ramlans Family

Saat hadir di podcast Olla Ramlan, Nindy Ayunda bercerita banyak hal. Bukan hanya perseteruannya dengan Olla Ramlan, Ashanty, atau Nikita Mirzani, tetapi juga masalah penyekapan yang sempat menghebohkan namanya.

Nindy menegaskan kalau tidak ada penyekapan seperti yang selama ini diberitakan.

"Itu salah. Tidak ada sekap-sekapan," kata Nindy Ayunda dilansir dari YouTube The Ramlans Family, Rabu 6 Desember 2023.

Menurut Nindy, permasalah terjadi berawal dari konflik rumah tangga sang sopir. Kala itu, Sulaiman, justru menawarkan diri untuk tinggal di rumahnya.

"Sekarang di mana letaknya penyekapan kalau si sopir menawarkan diri sendiri untuk tinggal di rumah," ujar Nindy Ayunda.

Bahkan, saat Nindy memperbolehkan sopirnya untuk tinggal di kos-kosan tempat sang ibu, pria itu justru membawa wanita yang bukan istrinya. Tak cuma itu, menurut Nindy, Sulaiman juga hendak berbuat hal mistis kepada istrinya.

"Dia bawa cem-ceman lho, bukan istrinya. Sekarang penyekapan gimana? Dia barberque-an," ungkap Nindy Ayunda.

"Bahkan, semua chattingan, dia pengin panggil dukun. Jadi biar istrinya bisa dipegang. Supaya nggak ikut sama suami," kata Nindy Ayunda.

Nindy Dilaporkan Soal Penyekapan

IntipSeleb/Yudi
Foto : IntipSeleb/Yudi

Dalam tayangan YouTube itu, Nindy juga mengaku sudah menjelaskan semua yang ia ketahui ke pihak penyidik saat diperiksa BAP.

Laporan terhadap Nindy Ayunda itu justru dilakukan oleh istri Sulaiman sendiri, Rini Diana pada tanggal 15 Februari 2021 silam.

Rini Diani menganggap mantan istri Askara Parasady Harsono tersebut telah melakukan penyekapan kepada suaminya, Sulaiman. Surat pelaporan ini tercatat pada nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP.

Topik Terkait