img_title
Foto : Instagram @tamaratyasmara

Selain itu, polisi juga menduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian Dante. Wira menjelaskan bahwa pihaknya akan menerapkan Pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam kasus ini.

"Untuk sementara, kita masih menerapkan Pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Wira.

Topik Terkait