img_title
Foto : Instagram/@wulanguritno

Jakarta Wulan Guritno menggugat sang mantan kekasih, Sabda Ahessa, terkait dana talangan senilai ratusan juta rupiah yang belum juga dikembalikan.

Sabda Ahessa sendiri sempat bungkam terkait masalah ini, tapi akhirnya ia buka suara dan memberikan tanggapannya tentang gugatan tersebut. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Reaksi Sabda Ahessa Usai Digugat

Instagram/wulanguritno
Foto : Instagram/wulanguritno

Aktris film Tanah Air Wulan Guritno mengajukan gugatan perdata terkait dana talangan yang ia pinjamkan pada Sabda Ahessa ketika mereka masih menjalin hubunan.

Dana ini diketahui untuk keperluan renovasi rumah Sabda yang berlokasi di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Wulan menuntut pengembalian dana tersebut yang sebesar Rp396 juta. Ini pun belum termasuk kerugian material Rp100 juta dan biaya keterlambatan Rp10 juta.

Kuasa hukum Wulan, Ficky Fernando, berkata bahwa kliennya sudah beberapa kali meminta agar uang itu dikebalikan. Namun, sampai saat ini Sabda belum mengembalikan uang sepeserpun pada sang mantan.

Setelah bungkam cukup lama, akhirnya Sabda Ahessa buka suara melalui kuasa hukumnya, Farih Romdoni. Ia mengatakan bahwa kliennya terkejut saat menerima gugatan dari Wulan.

"Ya namanya orang awam hukum pasti kaget, wajar," ungkap Farih Romdoni, dikutip dari VIVA pada Senin, 4 Maret 2024.

Farih lalu menjelaskan tentang dana pinjaman sebesar Rp396 juta. Ia menyampaikan bagaimana uang tersebut sudah disepakati bersama antara Sabda dan Wulan. Bahkan, menurut penjelasannya Sabda tidak memiiki utang apapun pada artis tersebut.

“Berdasarkan fakta yang kami terima dan dokumen-dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berutang kepada Wulan Guritno,” ucapnya.

"Dokumen dan bukti-bukti atas fakta-fakta tersebut, semua atau dana tersebut yang disebut dana talangan, bukan dana talangan sebetulnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama," ia melanjutkan.

Ingin Diselesaikan Secara Damai

sabdaahessa/instagram
Foto : sabdaahessa/instagram

Sabda Ahessa akhirnya harus berhadapan dengan gugatan perdata setelah tak merespons permintaan Wulan Guritno untuk mengembalikan dana talangan tersebut. Meskipun begitu, ia ingin masalah ini diselesaikan secara damai.

Farih Romdoni berkata bahwa mereka berencana untuk mengatur pertemuan dengan pihak Wulan Guritno untuk membahas masalah ini. Ia pun menyampaikan bagaimana kliennya ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Beliau ingin memberikan penawaran yang mungkin di kemudian hari bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata kuasa hukum Sabda Ahessa ini. (bbi)

Topik Terkait