img_title
Foto : YouTube Cumicumi

Jakarta – Banyak pihak telah ikut buka suara atas konflik rumah tangga Amy BMJ dan Aden Wong yang terjadi di Indonesia, termasuk pakar hukum seperti Hady Jusuf dan JJ Amstrong Sembiring.

Keduanya memiliki pendapat yang berbeda tentang kasus ini, terutama terkait peran Tisya Erni di dalamnya. Seperti apa tanggapan mereka? Yuk scroll untuk kisah selengkapnya!

Ketentuan Hukum Perkawinan

YouTube Cumicumi
Foto : YouTube Cumicumi

Praktisi hukum seperti Hady Jusuf dan JJ Amstrong Sembiring membeberkan pandangan mereka terkait kasus perselisihan antara pasutri WNA asal Korea Selatan Amy BMJ dengan sang suami Aden Wong, yang juga melibatkan dugaan perselingkuhan dengan Tisya Erni.

Hady Jusuf mengungkapkan bahwa Tisya Erni dan Aden Wong (suami sah Amy BMJ) bisa terjerat dalam kasus hukum. Di sisi lain, JJ Amstrong menyebut bahwa hal tersebut disebutkan dalam hukum perkawinan di Indonesia, khususnya pasal 284 ayat 2.

"Ini harus dilihat dulu secara lebih objektif. Terlepas siapa yang memulai dan siapa yang menggoda, Cuma kan kita kan di Indonesia ini pemahamannya lebih kepada fatrianalistik (sosok wanita selalu jadi korban),” ungkap JJ Amstrong Sembiring, dikutip dari Cumicumi pada Senin, 18 Maret 2024.

Topik Terkait