img_title
Foto : X/ @aniesbaswedan

Jakarta – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar baru-baru ini memberikan pernyataan resmi terhadap keputusan KPU yang diumumkan tadi malam, Rabu, 20 Maret 2024.

Keduanya menekankan soal proses pilpres 2024 yang tidak berjalan sesuai dengan etika demokrasi dan memutuskan untuk maju dan berjuang ke MK. Penasaran? Yuk simak selengkapnya berikut ini!

Tegaskan Pentingnya Pemilu yang Demokratis

X/ @aniesbaswedan
Foto : X/ @aniesbaswedan

Seperti yang telah diketahui, KPU menetapkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang pilpres dan akan menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2024-2029. Penetapan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno di kantor KPU.

Anies Baswedan menyampaikan bahwa dalam sebuah pemilihan, jalannya proses tidak kalah penting dari hasil akhirnya. Ia menegaskan pentingnya proses pemilihan yang terbuka, adil, jujur, dan bebas dari berbagai macam tekanan.

“Untuk apa? Untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan akan dihormati. Proses pemilihan ini penting untuk dijaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan dan inklusivitas dalam hasilnya,” katanya dikutip dari akun X Anies Baswedan pada Kamis, 21 Maret 2024.

Topik Terkait