img_title
Foto : Instagram/sandradewi88

Selain keduanya, terdapat sejumlah nama lain yang ikut terseret dalam kasus ini, seperti HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP, MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018, dan sejumlah lainnya.

Kini, publik juga tertarik pada tersangka lainnya, termasuk sosok dengan inisial 'crazy rick PIK' Helena Lim, yang menjabat sebagai Manager PT QSE, serta Harvey Moeis, yang menjadi perpanjangan tangan PT RBT.

Tak hanya itu, penyidik juga menetapkan satu tersangka perintangan penyidikan dengan inisial TT dalam kasus ini.

Rugikan Negara Rp 271 T

Freepik/jcomp
Foto : Freepik/jcomp

Kasus ini menggemparkan karena diperkirakan telah merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun. Kerugian besar ini dipicu oleh sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam perdagangan timah tersebut.

Saat ini, para tersangka sedang menjalani proses hukum di Kejagung. Sebagian dari mereka telah ditahan sementara yang lain masih berstatus bebas. Kejaksaan Agung berjanji akan terus mengusut kasus ini dan tidak menutup kemungkinan untuk menemukan tersangka baru.

Topik Terkait