img_title
Foto : Instagram/sandradewi88

"Kalau kita lihat dalam eksistensi atau kapasitasnya Sandra Dewi, kalau dalam kacamata hukum, itu hanya sebatas untuk sementara ini. Sebagai tindak pencucian uang secara pasif," ungkap JJ Amstrong Sembiring, dikutip dari Cumicumi pada Minggu, 14 April 2024.

Ahli hukum yang juga seorang akademisi dan aktivis ini menilai bahwa jika Sandra Dewi terlibat dalam pencucian uang, kemungkinan juga banyak pihak terlibat.

"Kalau dalam kontruksi undang-undang dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU), tentunya yang melakukan tindak pidana pencucian ini secara aktif adalah suaminya, Harvey Moeis. Kalo kasus model ini enggak sebatas Sandra Dewi. Saya pikir akan banyak orang yang terkait," ucapnya.

Perlunya Investigasi Lebih Lanjut

Instagram/sandradewi88
Foto : Instagram/sandradewi88

Selebihnya, JJ Amstrong juga berpendapat bahwa ada alasan lain yang membuat Sandra Dewi tidak langsung dianggap terlibat. Hal ini perlu diteliti lebih lanjut dari kasus Harvey Moeis.

"Kalau memang Sandra Dewi terkena dengan TPPU kalau dia terpenuhi unsur-unsur tentang TTPU. Misalnya begini, Sandra Dewi itu kenyataannya ada motif bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang yang berasal dari kejahatan. Cuma yang jadi masalah, Harvey Moies ini dinyatakan TPPU atas dari kejahatan siapa?" katanya.

Topik Terkait