img_title
Foto : TV One News

Dikabarkan Dipindahkan ke Nusakambangan

IMDb
Foto : IMDb

Keadaan Pegi Setiawan makin buruk karena isu tak sedap yang menimpanya. Digadang-gadang, Pegi akan dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap.

"Ada isu-isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan, jadi ini masih isu, itu yang saya dengar langsung dari keluarga Pegi," ujar Niko, dilansir dari TV One News, Minggu, 2 Juni 2024.

Meski masih isu, Niko tidak setuju kliennya dipindahkan ke Nusakambangan. Karena, ia menilai jika Pegi Setiawan tidak bersalah, melainkan jadi korban salah tangkap.

"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan aduh ini kasihan orang yang kita merasa kami sebagai kuasa hukum dia tidak bersalah hanya anak seorang kuli bangunan dibuat seperti ini kan sangat ironis," papar Niko.

Polda Jawa Barat menyatakan jika Pei Setiawan alias Perong alias Robi merupakan tersangka dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita yang sudah menjadi DPO selama 8 tahun. Pegi terjerat pasal berlapis dengan ancaman pidana mati dan paling lama penjara 20 tahun.

Topik Terkait