Foto : Twitter

“Semestinya pemerintah Indonesia melarang mereka untuk melakukan fanmeeting atau temu publik dengan warga negara Indonesia, karena hal demikian berarti pemerintah mentolerir praktik LGBT,” ujar Anwar Abbas dalam keterangannya, dilansir dari VIVA.co.id.

Sebut Tak Sesuai Nilai Perikemanusiaan

Foto : Twitter

Anwar Abbas juga menekankan bahwa enam agama yang diakui di Indonesia tak mentolerir perilaku LGBT, sehingga kaum yang dicirikan dengan lambang pelangi itu disebut tak punya tempat di Indonesia.

“Dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu tidak ada satupun yang mentolerir praktik LGBT,” sambungnya

“Oleh karena itu perbuatan LGBT tersebut tak punya tempat di negeri ini karena hal tersebut jelas tidak sesuai dengan nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan,” pungkas Anwar Abbas.

Topik Terkait