Splash News & Picture Agency melaporkan jika Deasil Limited bertindak sebagai krediktur yang meminjamkan sejumlah uang. Menurut laporan Hollywood Reporter, perusahaan paparazzi yang digugat Meghan Markle telah berutang sebesar US$972 ribu atau sekitar Rp14 miliar. Namun, Meghan Markle dan Pangeran Harry belum memberikan komentar terkait bangkrutnya Splash News & Picture Agency setelah kalah dari gugatannya.
Foto : Yahoo life
Menang Gugatan, Meghan Markle Buat Perusahaan Paparazzi Bangkrut
Barat
Kamis, 25 Maret 2021 - 11:53 WIB
Topik Terkait