Foto : Dok. APINK

IntipSeleb – Kasus perundungan (bullying) yang dituduh kepada Chorong pada Maret 2021 lalu, hampir memiliki titik terang. Pada 22 November, kuasa hukum Chorong APINK telah menemukan bukti baru dan kasusnya akan dilanjutkan ke kantor kejaksaan. 

Tak hanya itu, kasus bullying yang dituduh kepada Chorong APINK itu, juga telah ditemukan bukti baru setelah kepolisian melakukan investigasi mendalam selama tujuh bulan. Mau tahu fakta dan pembaharuan informasi kasus Chorong APINK? Yuk, cek ulasannya di bawah ini

Chorong APINK dituduh melakukan perundungan

Foto : Instagram/mulgokizary

Dari awal tahun 2021, idol KPop banyak yang terkena kasus perundungan di masa sekolah. Dampaknya, banyak idol yang memilih untuk vakum sementara dan menyelesaikan kasus yang dituduh kepada mereka. 

Salah satu idol yang mengalami tuduhan perundungan itu adalah Chorong APINK. Pada Maret 2021 lalu, Chorong APINK dituduh pernah melakukan perisakan dan kekerasan di masa sekolahnya. Orang yang menuduh Chorong APINK itu mengklaim bahwa ia adalah teman dekatnya. 

Karena Chorong APINK tidak terima, ia akhirnya mengambil tindakan hukum terhadap orang yang mengaku teman masa kecilnya.

Konfirmasi agens dan kuasa hukum CHorong APINK

Foto : Newsis
 

Pada 22 November, agensi membagikan laporan dari perwakilan hukum artis yang menyatakan bahwa informan yang mengaku teman masa kecil Chorong, telah dinyatakan bersalah atas tuduhan membuat ancaman atas informasi palsu dan akan akan diteruskan ke penuntutan. 

“Berikut ini adalah laporan hasil penyelidikan polisi terkait gugatan Chorong (selanjutnya disebut “klien”). Dari hasil penyidikan, pelapor dinyatakan bersalah atas tuduhan membuat ancaman informasi palsu akan diteruskan ke kejaksaan.” tulis Play M Entertainment melalui kuasa hukum Chorong yang dilansir dari Naver pada Senin, 22 November 2021. 

Ternyata, kuasa hukum Chorong APINK pernah melakukan mediasi kepada pelapor. Namun, cerita buruk dan tuduhan kekerasan tetap disebarkan oleh pelaku. 

“Sebagai tanggapan, kami mewakili klien dalam mengeluarkan sertifikat yang meminta informan untuk menghentikan tindakan lebih lanjut. Namun, informan tidak berhenti membuat laporan palsu. Akibatnya, kami mengajukan pengaduan pidana terhadap pelapor ke Kantor Polisi Gangnam Seoul pada 1 April 2021.” lanjut Play M Entertainment. 

Dalam pernyataan Play M Entertainment, polisi juga telah menyelidiki kasus Chorong dengan mengintograsi jlien, informan, saksi, dan kenalan klien dan informan. 

Dalam proses itu, telah ditemukan bahwa Chorong APINK tidak melakukan kekerasan di sekolah. Pelaku menuduh Chorong hanya memanfaatkan situasi perundungan yang merebak saat itu, dengan menyebarkan informasi palsu. Dalam keterangan Play M Entertainment, informan melakukannya dengan memalsukan bukti seperti rekaman yang diedit atau foto yang tidak relevan dan merilisnya ke publik. Dengan putusan ini, pelapor telah diteruskan ke kejaksaan. (jra)

Topik Terkait