Foto : Koreaboo

Karena pengadilan menerima gugatan tersebut, Choi Jong Beom harus membayar total 78 juta won setara Rp864 juta kepada keluarga Goo Hara. Gugatan pengadilan itu masih membuat Choi Jong Beom keberatan, hingga ingin mengajukan banding.

Awalnya, keluarga Goo Hara mengajukan gugatan tunjangan 100 juta won setara Rp1 miliar, dengan mengatakan " Goo Hara menderita sakit mental yang parah karena ancaman dan paksaan Choi Jong Beom, dan akhirnya meninggalkan dunia ini."

Meski Choi Jong Beom keberatan, pengadilan tetap bersama keluarga Goo Hara.

"Dia mengancam Goo Hara dengan memanfaatkan rasa seksual yang sangat besar . Goo Hara dan keluarganya yang berduka telah menderita secara mental dan fisik. Dia bertanggung jawab untuk mengkompensasi kerusakan mental yang mereka derita" ucap pengadilan Divisi Urusan Sipil 9 Pengadilan Distrik Utara Seoul.

Choi Jong Beom masih menyalahkan mendiang Goo Hara

Foto : INTIPSELEB

Pada tahun 2018, mendiang Goo Hara melaporkan Choi Jong Beom karena telah mengancamnya menyebar video seks. Pelaku akhirnya mengakui video tersebut, hingga mengubah kasus kekerasan pacaran, menjadi kasus kejahatan seks. Sejak penyelidikan, polisi menggerebek kendaraan dan tempat kerja Choi Jong Beon setelah keluhan tambahan Goo Hara, hingga sempat menurunkan departemen kriminal. Kantor Kejaksaan Disktrik Pusat Seoul mendakwa Choi Jong Beon tanpa penahanan pada Januari 2019.

Topik Terkait