Foto : Berbagai Sumber

Pihak kepolisian juga sempat merencanakan akan mengadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus itu di hotel di Medan. Mengenai hal ini, Michael Yukinobu mengaku belum mendapatkan kabar apapun.

Tetapi ia akan tetap bersedia untuk menjalani apapun yang diperintahkan pihak kepolisian. Ia juga mengaku siap jika nantinya dipertemukan dengan Gisella Anastasia. 

"Saya juga belum tahu, belum dapat kabar kalau harus ikut. Ikutin aja hukum yang ada. Ya sebagai warga negara yang baik harus taat hukum jadi kalau harus ikut (ke Medan) saya ikut. Dari pribadi saya enggak masalah sih oke-oke aja," kata Nobu. 

Sementara itu, Gisella Anastasia juga mengaku sudah siap untuk mengikuti proses hukumnya dengan baik. Ia juga tidak masalah jika nantinya memang diminta untuk melakukan olah TKP bersama dengan Michael Yukinobu. 

"Saya sih ikutin proses, kalo ada intruksi ya kita mengikuti aja," tandas Gisella Anastasia. 

Sebagai informasi, Michael Yukinobu de Fretes dan Gisel atau Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020. Keduanya dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Michael Yukinobu de Fretes dan Gisel pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun.

Topik Terkait