Sementara, Michael Yukinobu de Fretest atau Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretest terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun. Kendati demikian, Gisel bersyukur karena masih mendapat dukunga keluarga di saat-saat sulit seperti ini.
Foto : Instagram/@gisel_la
Sikap Keluarga Gisella Anastasia Usai Video Syur 19 Detik Tersebar
Lokal
Senin, 15 Maret 2021 - 19:59 WIB
Topik Terkait