Akhirnya Denny Sumargo pun melaporkan mantan manajernya itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 September 2021. Ia melaporkan dengan modus penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP dan juga pemalsuan surat sebagaimana diatur pasal 263 KUHP. (nes)
Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah
10 Tahun Bersama Denny Sumargo 'Ditikung' Mantan Manajer
Lokal
Kamis, 30 September 2021 - 16:06 WIB
Topik Terkait