Foto : Berbagai sumber

Alasan Tersangka

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Pihak kepolisian menjelaskan alasan Richard Lee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, ia menggunakan kosmetik yang dibeli secara online lalu langsung melakukan pengecekan tanpa adanya pengawasan. 

"Jadi apa benar produknya itu produknya itu kan kita gak tau namanya produk online. kemudian produk yang dimaksukan oleh Richard Lee ke lab itu tanpa ada BPOM dan sebagainya. Sementara produknya menggunakan BPOM," katanya. 

Richard Lee juga diketahui secara benar telah menyebut nama Kartika Putri dan mengatakan jika sang artis mengendorse produk abal-abal. Padahal produk yang dibeli Richard Lee dan endorse Kartika Putri barang yang berbeda. 

"Jadi sebenarnya apa yang diendorse oleh Kartika Putri dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin daripada BPOM dan merupakan produk yang aman. Namun di medsos Richard Lee mengatakan Kartika Putri mengendorse obat abal-abal dan sebagainya," katanya. 

Diketahui, kasus ini bermula ketika dr. Richard Lee yang selama ini dikenal sebagai dokter kecantikan mengungkap produk-produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Topik Terkait