IntipSeleb Gosip – Kabar kurang sedap kembali datang dari artis Tanah Air yang kembali kedapatan mengkonsumsi narkoba. Kali ini, gitaris band Geisha, Roby Satria jadi korbannya.
Berdasarkan putusan majelis hakim, Roby dikenai sanksi penjara selama dua tahun. Perihal ini, sang kuasa hukum Rustandi Senjaya mengungkapkan respon kliennya itu. Penasaran bagaimana kelanjutannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Roby Geisha Dikenai Sanksi Hukuman Dua Tahun Penjara
Kuasa hukum Roby Geisha, Rustandi Senjaya menjelaskan bahwa kliennya itu dikenai sanksi penjara selama dua tahun. Hal ini karena pria bernama lengkap Roby Satria itu kedapatan mengkonsumsi narkoba.
Berdasarkan keterangan sang kuasa hukum, Roby Geisha kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
"Roby sudah diputus dua tahun penjara. Sekarang Roby ada di Cipinang. Paling itu aja sih dari saya kuasa hukumnya Roby," ungkap Rustandi Senjaya saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 5 September 2022.