IntipSeleb Lokal – Rizky Billar dilaporkan sang istri, Lesti Kejora terkait tudingan KDRT (Kekerasan dalam rumah tangga). Terkuak kronologi sebelumnya bahwa sang istri menuduh dirinya selingkuh.
Tak terima, Rizky Billar pun langsung banting Lesti Kejora ke kasur. Yuk terus simak berita lengkapnya.
Banting Lesti Kejora ke Kasur
Polisi membeberkan detik-detik artis Lesti Kejora diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Karena Lesti menduga Rizky selingkuh, Rizky pun tidak terima.
Lesti Kejora kemudian meminta untuk diantar pulang ke kediaman orang tuanya. Tak terima sang istri minta pulang, Rizky Billar langsung mendorong ibu dari anaknya tersebut.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.
Tak hanya cukup membanting sang istri. Rupanya, Rizky Billar dilaporkan mencekik leher Lesti Kejora.
"Dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," sambungnya lagi.
Terjerat Pasal KDRT
Kejadian ini terjadi Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Pagi harinya, kepada polisi dalam laporan yang dibuat, Lesti Kejora mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky Billar.
Kejadoian tersebut berkisar pukul 09.47 WIB. Dilaporlan bahwa Rizky Billar menarik tangan Lesti Kejora menuju ke kamar mandi.
"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," ujar Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Zulpan kemudian membeberkan bahwa pada Rabu malam sekitar pukul 22.27 WIB, Lesti Kejora pun mendatangi Markas Polres Metro Jaksel. Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu.
Atas hal itu, sang suami pun terjerat pasal. Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004. (Cy)