Foto : IntipSeleb/Yudi

Atas kasus yang bakal ia laporkan ini, banyak orang yang menjadi korban, sejumlah 230 orang. Adapun total kerugian dalam hal ini ialah senilai Rp28 miliar.

"Kami dari tim advokasi mewakili 230 korban yang memiliki latar belakang yang berbeda, domisili yang berbeda dan kerugian yang berbeda. Ada yang (alami kerugian) Rp1 juta hingga Rp1,8 miliar. Total kerugian Rp 28 miliar," jelasnya.

Menyeret Nama Atta Halilintar

Foto : Instagram/attahalilintar

Terlapor, yang berjumlah 134 orang, terdiri dari lima publik figur. Mereka di antaranya yakni Atta Halilintar, Tapi Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, dan Mario Teguh.

"Yang diduga publik figur ya, Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Ady Prakarsa, kemudian Mario Teguh," ucapnya.

Atta Halilintar sendiri terseret kasus ini karena sempat menjual bandana miliknya seharga Rp2,2 miliar kepada Reza Paten, founder robot trading NET89. Zainul mengatakan bakal menjerat Atta Halilintar dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Topik Terkait