Foto : Freepik.com

Lalu, bagaimana jika membuat konten pornografi untuk konsumsi pribadi? Ternyata juga sudah diatur.

"Membuat pornografi dalam ketentuan ini tidak termasuk untuk diri sendiri atau kepentingan sendiri," beber KUHP Baru.

Informasi mengenai aturan ini pun dibahas kembali oleh salah satu akun gosip dan membuat para warganet ikut bersuara.

Ginian aja pd gercep, ngadi2 mulu emang di negeri konoha,” kata salah satu warganet yang heran.
Untuk konsumsi pribadi, ga sengaja anak buka. Langsung ilfeel sama ortunya. Berpengaruh sama tumbuh kembang psikologis nya. Teringat terus. Udahlah emang ga bagus porno2an. Blm lagi kl hp lupa taro di sebar orang ga bertanggung jawab. Bikin malu diri sendiri aja jatohnya,” kata warganet lain.

Semua juga berawal dari untuk konsumsi pribadi woy para pembuat uu,” ujar warganet.
”Menjelang akhir tahun makin menjadi-jadi yang membuat undang undang nya,” keluh warganet lain mengetahui isi salah satu aturan di KUHP yang baru.

Hotman Paris Ikut Soroti Isi KUHP

Foto : Instagram/@hotmanparisofficial
Topik Terkait