Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Tidak sampai situ saja, pihak kepolisian kembali mendatangi sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Pusat 10.45 WIB.

Dari kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti mulai dari 1 klip ganja berat brutto 0,39, 1 toples kecil yang berisi ganja dengan berat brutto 0,84 gram, 1 buah cup kecil yang berisi biji Ganja dengan berat brutto 0,34 gram.

1 buah plastik klip yang berisi kertas papir, 2 butir pil ekstasi, 3 pack kertas papir, 1 buah penghalus ganja, 5 buah plastik klip sisa sabu, 3 buah kaca pipet, 1 buah alat hisap ganja, dan 8 buah sedotan yang dijadikan untuk sendok sabu.

Topik Terkait